Satpel Parkir Jaktim Mulai Kelola Lahan Parkir di Raden Inten
Satpel Parkir Kota Jakarta Timur, mulai mengelola area parkir di jalan Raden Inten, Duren Sawit yang sebelumnya dikelola salah satu organisasi masyarakat (Ormas) kedaerahan.
U angnya nanti masuk kas daerah.
Kasatpel Parkir Jakarta Timur, Jeneral Damanik mengatakan, pihaknya hanya mengelola area parkir salah satu kafe di sana, bukan kendaraan yang parkir pada bahu atau trotoar jalan.
Puluhan Petugas Gabungan Kerja Bakti di Kawasan Jalan Boulevard BaratMasukan dari pengelolaan parkir ini
, kata Jeneral, akan disetor ke kas daerah melalui Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta."Kita tugaskan dua juru parkir untuk kelola pelataran parkir, uangnya nanti masuk kas daerah. Untuk yang di bahu jalan dan trotoar bukan kewenangan kami," kata Damanik, Senin (22/4).
Sementara, Manajer Operasional Satpel Parkir Kota Jakarta Timur, Yunian Karyanto menambahkan, sesuai Perda No 5 tahun 2012 tentang perparkiran, pihaknya wajib melakukan pembinaan dan perizinan terhadap parkir di lahan yang ada di Jakarta.
"Parkir area itu resmi dikelola UP Perparkiran DKI Jakarta," tandas Ary.